Jumat, 24 Juni 2022

NOBAR PIALA DUNIA TANPA IZIN TERANCAM DENDA RP1 MILIAR

 

Pemegang hak siar Piala Dunia 2022, Grup Media SCM, menghimbau masyarakat tak sembarangan menggelar nonton bareng Piala Dunia 2022 dan EPL. Semua nobar baik itu di perumahan, pos ronda dan kampung kampung hingga cafe, hotel dll harus memiliki izin. Dengan biaya murah yang sudah diterapkan di Indonesia seharusnya pembajakan hak siar sudah tidak ada lagi. Untuk itu pihaknya akan bekerja keras untuk mengampanyekan kesadaran menghargai hak cipta


Jadi buah simalakama sih soal hak siar ini. Satu sisi penikmat sepakbola disuguhi tayangan2 berkualitas yang tentunya mahal biaya hak siarnya. Namun disisi lain pemegang hak siar ingin hak ciptanya dihargai.


Komentar kalian sob?

NOBAR PIALA DUNIA TANPA IZIN TERANCAM DENDA RP1 MILIAR

  Pemegang hak siar Piala Dunia 2022, Grup Media SCM, menghimbau masyarakat tak sembarangan menggelar nonton bareng Piala Dunia 2022 dan EPL...